NUNUKAN – Untuk rangka mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing komoditas pertanian di Kalimantan Utara, serta meningkatkan kapasitas petani dan penyuluh di sektor pertanian, baik tanaman pangan maupun hortikultura, BPTP Kalimantan Timur mengadakan bimtek bagi petani dan penyuluh di Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Pulau Sebatik dan Sei Ular, di Kalimantan Utara
Kepala BPTP (Zainal Abidin, SP, MP) dalam kegiatan ini juga mensosialisasikan bahwa BPTP Kaltim merupakan Unit Kerja hasil Transformasi Kelembagaan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dari Balitbangtan di dalam Kementerian Pertanian.
Berdasarkan UU.No.117 tahun 2022 tentang tupoksi BSIP yang merencanakan, merumuskan, menerapkan dan harmonisasi standar instrument pertanian di tingkat wilayah kerja nya, maka bertujuan untuk institusi ini nantinya akan mendukung terstandardisasinya instrument pertanian diantaranya produk unggulan ekspor. Dengan standar yang terpenuhi maka peluang pasar ekspor akan terbuka lebar.
Di sinilah peran BPTP Kaltim dalam mengawal penerapan standar-standar yang sudah ada, menambah, mengurangi, bahkan merevisi standar tersebut (amandemen) sesuai dengan kebutuhan masa kini, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk dan menjadi peluang pengembangan ekonomi baru bagi produsen (petani) sekaligus juga standar yg ada akan melindungi konsumen secara umum.
Sementara itu, sebagai salah satu unit kerja Kementerian Pertanian yang memiliki wilayah kerja di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kaltim memiliki fungsi dan peran untuk mendukung dan mensukseskan setiap program pembangunan pertanian, agar lebih berdaya saing, efisiensi dan menjamin keamanan konsumen, peningkatan produktifitas komoditas pertanian yang spesifik lokasi. (*)