NUNUKAN – Beredar kabar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Namun hingga saat ini bangunan yang berdiri megah di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, masih dihantui dengan sejumlah hutang dari para vendor yang telag ikut berpartisipasi dalam pembangunan PLBN Sebatik.
Seperti yang diungkapkan salah seorang pekerja harian, Ari mengaku belum dilakukan pembayaran hingga saat ini. Semua orang yang berkepentingan untuk melakukan pembayaran sudah meninggalkan Sebatik sejak lama. Sehingga sulit melakukan penagihan langsung. Hanya menagih melalui telepon seluler, namun sangat jarang digubris. Adapun pihak kontraktor PT. PP yang masih berada di Sebatik adalah orang yang tidak dapat menentukan keputusan.
“Mereka (PT. PP, Red.) masih ada di Sebatik tapi pelaksana lapangan dan bagian peralatan, orang-orang jika ditanya tidak dapat memberikan jawaban kapan akan dilakukan pelunasan terhadap hutang yang telah ditinggalkan sejak lama,” kata Ari.
Hutang terhadap pembangunan PLBN Sebatik bukan hanya pekerja harian, melainkan sejumlah pihak seperti para pekerja taman, pemasangan paving, tukang bangunan, pekerjaan beton, bahkan hutang dibeberapa toko bangunan di Sebatik masih ada belum dibayar. Sehingga ini yang membuat para pihak yang telah bekerjasama dengan PT. PP merasa kecewa, karena tidak menepati janji yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kalau dijanji kehabisan janji sudah kami ini, Makanya malas sudah ditelpon. Lebih melakukan aksi protes saja biar pihak PT. PP ada kepedulian untuk segera melakukan pembayaran kepada kami,” ujarnya.
Terpisah Site Manager Administrasi (SAM) PT. PP di PLBN Sebatik, Salim yang dikonfirmasi media ini menyampaikan, jangan pernah takut terhadap hutang yang belum terbayarkan, karena di Sebatik masih banyak orang PT. PP seperti, Pak Weldi, Pak Anwar, Pak Ujang dan yang lain. Bahkan semua vendor telah dihubungi untuk segera dilakukan pelunasan pembayaran. Semua pasti akan dibayar sesuai kontrak dan kesepakatan yang telah di setujui.
“Semua pasti dibayar dalam bulan ini juga saya akan ke Sebatik. Jadi semua vendor itu saya ada komunikasi untuk dilakukan pelunasan pembayaran hutang,” kata Salim
Menurutnya PT. PP ini adalah perusahaan plat merah yakni milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak akan lari dan akan bertanggungjawab kepada semua vendor. Jika ada vendor yang selama ini merasa dirugikan silahkan diklaim.
“Silahkan diklaim jika ada vendor yang merasa dirugikan, PT. PP ini BUMN Pak tidak akan lari,” tegasnya. (*)