LPLWP Prihatin Terhadap Kerusakan Lingkungan di Luwu Timur

SULSEL – Pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tepatnya di wilayah pesisir Lampia. Diduga akibat penambangan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yakni PT. Panca Digital Solution.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Wilayah Pesisir (LPLWP) Sulsel. Mohd. Ramdan, SH sangat prihatin atas kondisi kerusakan lingkungan di Kabupaten Luwu Timur wilayah pesisir Lampia diduga karena aktivitas penambangan yang di lakukan oleh PT. Panca Digital Solution. Sehingga mengakibatkan penumpukan sedimen dan perubahan warna laut menjadi merah pada pesisir laut Lampia yang di sebabkan oleh material yang berasal dari stockpile laterite besi.

“Perlu kita ketahui bahwa pencemaran dan kerusakan ekosistem lingkungan akan sangat merugikan masyarakat setempat terkhusus para nelayan yang mencari rezeki di laut pesisir Lampia untuk menyambung hidup mereka,” kata Mohd. Ramdan SH.

Ia pun meminta kepada instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Dinas ESDM Provinsi Sulsel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur untuk dengan segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi tugasnya, dan tidak menutup mata, karena ini bukanlah sebuah lelucon. Sangat jelas amanat dari undang-undang dan aturan pemerintah terkait dengan ekosistem lingkungan tanpa adanya perbaikan oleh pihak yang bertanggung jawab dan melakukan pembiaran adalah bagian dari tindak pidana.

“Maka dari itu kami sangat berharap kepada seluruh instansi yang berwenang untuk menjalankan amanat perundang-undangan lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009 pasal 53 dan 54 untuk melakukan restorasi dan rehabilitasi terhadap lingkungan. Karena jika tidak maka kami akan terus mengawal kasus pengrusakan lingkungan ini sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *