Hutan Pulau Nunukan Terancam, Pembukaan Lahan Dibuka Seenaknya

Kegiatan penebangan kayu komersial dalam skala besar. Sehingga menyebabkan hilangnya tutupan hutan pada satu kawasan hutan ke bentuk penggunaan lahan lainnya. Hal tersebut terjadi di Pulau Nunukan.

Menanggapi hal tersebut Polhut Pelaksana Kantor UPT KPH Nunukan, Asrul Samsul Masri mengatakan, mengubah fungsi penyanggah kehidupan yang kaya dengan keanekaragaman hayati, serta ekosistem tidak dapat menjalankan fungsinya dikarenakan luasnya yang semakin menyempit, hampir setengah luas lahan hutan di Pulau Nunukan dari 6100 hektra masuk dalam kategori sudah terdegradasi. Areal yang mengalami penurunan kualitas tegakan pohon dan lahan semak. Dasar inilah menjadikan kawasan hutan tersebut berubah bentuk menjadi Areal Penggunaan Lainnya (APL) atau sering di sebut hutan hak .

“Inilah yang menarik para pengusaha atau badan usaha menjadikan areal tersebut dijadikan pundi pundi uang. Namun tidak memikirkan dampak lingkungannya pada masyarakat kedepan mengingat Nunukan hanya pulau kecil,” kata Asrul Samsul Masri.

Lonjakan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berada di daerah Lancang Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, adalah penyebab penting terjadinya deforestasi hutan yang dapat di pastikan menjadi isu lingkungan beberapa bulan ini, serta menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah yang mana diketahui bersama begitu mirisnya embung embung milik PDAM. Kering jauh dari kata maksimal melayani masyarakat Nunukan. Sulitnya air bersih dan kemarau yang begitu panjang perubahan dampak negatif dari deforestasi mengundang masalah lainnya, termasuk perubahan iklim. Ancaman yang menakutkan memaksa manusia untuk berpikir menahan lajunya deforestasi dan degradasi hutan dan pemanasan global .

“Perlu sistem pengawasan dan ketegasan istansi, pihak masyarakat dan pengusaha dalam merubah lahan hutan menjadi perkebunan. Menekan pada proses perijinan guna menurunkan laju deforestasi baik itu di luar kawasan hutan maupun hutan lindung itu sendiri,” ujarnya. (Admin)

Penulis : Asrul Samsul Masri, Polhut Pelaksana UPT KPH Nunukan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *