NUNUKAN – Asosiasi Logistik dan Forwander Indonesia (ALFI) telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Nunukan dengan Nomer : 202/ALFI-ILFA/NNK/IX/2024. Minggu (25/08/2024).
Dari isi surat tersebut menyatakan “Melihat adanya gejolak atas intimidasi pelarangan pemuatan oleh pihak asosiasi pedagang rumput laut (APRL) terhadap pedagang yang akan mengirimkan rumput laut melalui container di kapal tol laut, dimana hal ini akan menimbulkan kerugian pada masyarakat atas terbengkalai nya kuota yang tersedia, sehingga kuota yang ada akan teralihkan ke daerah lain. Hal ini berdampak juga pada kerugian ekonomi terutama pada pedagang rumput laut dan pengguna jasa tol laut.
Namun dalam hal ini pihak Asosiasi Logistik dan Forwander Indonesia (ALFI) melalui Ketuanya, Sumarli mengatakan, telah melakukan pertemuan kembali terhadap pihak shiper dan APRL untuk sepakat kembali menerima pengiriman barang rumput laut dengan sesuai harga yang telah ditentukan sistem aplikasi SITOL.
” Pihak ALFI juga bersedia melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya kawasan Pelabuhan Tunon Taka guna kelancaran setiap aktivitas yang ada di pelabuhan,”Jelasnya. (Enal)