TANJUNG SELOR – Sebanyak 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dilantik Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Jumat (31/5).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal mengucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah diambil sumpahnya.
Menurutnya, esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang, tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja. Karena itu ia meminta seluruh pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan baik, harus memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah.
“Pelantikan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi pemerintahan untuk menjamin gerak laju roda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” katanya.
Gubernur menyebutkan pelantikan ini didasarkan pada kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang, agama, ras, suku, agama serta status apapun.
Sejalan dengan visi misi Nasional Indonesia Emas 2045 mewujudkan birokrasi kelas dunia dan pelaksanaan transformasi dalam sistem birokrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang – undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.
Tidak hanya itu, Gubernur berpesan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama harus menunjukkan kinerja yang terbaik. Agar seluruh seluruh pegawai ASN dan non ASN yang ada dibawah kendalinya dapat termotivasi untuk berfikir cerdas, bergerak cepat dan bekerja giat.
“Diharapkan pelaksanaan pelantikan hari ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat,”tuntasnya.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T. dan seluruh kepala perangkat daerah tingkat provinsi.
Adapun 5 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.1.3.3/371.6/BKD/2024 yakni Burhanuddin, S.Sos., M.Si., jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kemudian, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., jabatan baru Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara.
Lalu, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT., jabatan baru Staf Ahli bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setda Kaltara.
Selanjutny, Obed Daniel LT., S.Hut., M.M., jabatan baru Kepala Dinas Sosial dan Ilham Zain, S.Sos., M.P.A, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara.(adv)