Nunukan Jadi Lokus Pelaksanaan Program Keamanan Pangan

Nunukan Menjadi Lokus Pelaksanaan, BPOM Tarakan Genjot Implementasi Program Keamanan Pangan

PROKOMPIM– Guna mewujudkan pangan aman di wilayah Kabupaten Nunukan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan terus menggenjot implementasi program keamanan pangan. Tahun ini, BPOM Tarakan menetapkan Kabupaten Nunukan sebagai lokus Pelaksanaan Program Keamanan Pangan, yang terdiri dari Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan yang dikonsumsi oleh Anak Sekolah, Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas.

Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP,M.Si menghadiri dan membuka acara monitoring dan evaluasi program desa pangan aman,pasar pangan aman berbasisi komunitas, dan intervensi pangan jajanan anak sekolah aman tahun 2022 yang diselenggarakan oleh badan pengelola obat dan makanan (BPOM)Tarakan di ruangan rapat VIP lantai lV kantor Bupati, Rabu (30/11).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala Dinas pendidikan Kab.Nunukan, Akhmad. S.IP.,M.Si ,Kepaa Dinas Koperasi,UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab.Nunukan Sabri,ST.M.Si ,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Nunukan Helmi Pudaaslikar,S.IP.,M.A.P, Kepala Kementerian Agama Kab.Nunukan H.Muhammad Ramli,M.S.Ag, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Tarakan Natalia Panjaitan, S.Si

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan dalam sambutannya mengatakan masalah pangan adalah isu strategis yang saat sedang ramai diperbincangkan oleh semua kalangan. Yang menjadi perhatian sekarang ini adalah soal keamanan bahan pangan dari sisi kesehatan.

Masalah ketersediaan pangan, tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah saja, semua stakeholder harus bersatu padu, bahu membahu untuk menjamin stok pangan tersedian bagi masyarakat. Ketersediaan pangan harus bisa dijamin mulai dari tingkat desa/kelurahan, di pasar-pasar tradisional, hingga di toko-toko yang lebih modern.

Selain menjamin soal ketersediaan, semua juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa bahan-bahan pangan, termasuk jajanan untuk anak di sekolah-sekolah itu aman dan layak dikonsumsi, aman dalam artian memenuhi standar Kesehatan yang disyaratkan dan tidak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi manusia.

“Persoalan higienitas jajanan anak sekolah sudah menjadi masalah yang cukup kompleks. Jajanan yang di jual di sekolah-sekolah sebagian besar kurang memenuhi standar kesehatan.maka tidak heran jika kita mendengar ada kasus anak-anak sekolah yang masih berusia muda sudah terkena penyakit.maka di dibutuhkan sinergi dari semua pihak untuk mengatasi masalah itu,mulai dari ornag tua,para guru,masyarakat,hingga pemrintah selaku regulator”, jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kab.Nunukan dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPOM Tarakan yang telah menginisiasi pelaksanaan program desa pangan aman,pasar angan aman bersasis komunitas dan intervensi pangan jajanan anak sekolah aman yang dilaksanakan oleh Balai POM Tarakan,sebagai program ,tentu saja perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur sejauh mana keberhasilan dari program tersebut.

Berharap kegiatan monitoring dan evaluasi prigram yang akan kita laksanakan pada hari ini bisa mengetahui apa-apa saja yang harus ditingkatkan,dan diperbaiki agar program ini bisa berjalan dengan baik,sehingga dimasa depan akan tumbuh kesadaran bersama dari semua pihak untuk mulai menyediakan bahan panganyang aman untuk di konsumsi.

Dilanjutkan dengan penyerahan hadiah dan Sertifkat PJAS Aman kepada sekolah-sekolah yang menjadi juara. Untuk sekolah terbaik diraih oleh MA Al-Ikhlas, lalu Juara ll : SDN 001 Nunukan Selatan, dan Juara III : SDN 004 Nunukan.

Sedangkan juara Harapan l diraih oleh : SMAN 1 Nunukan, kemudian Harapan ll : SMPN 1 Nunukan, dan juara Harapan lll : SMPN 2 Nunukan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *