NUNUKAN – Peringatan HUT Ke 77 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kecamatan Lumbis berjalan hikmat. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Upacara yang digelar di Lapangan Ajikuning Desa Mansalong Kec. Lumbis ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara H. Andi M. Akbar M. Djuarzah, Anggota DPRD Kab. Nunukan Hj. Nikma, Ketua PGRI Prov. Kalimantan Utara, Ketua PGRI Kab. Nunukan, Forkopimcam Kec. Lumbis, serta Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan, Sabtu (26/11).
Berdasarkan sejarahnya, cikal bakal terbentuknya PGRI berawal dari semangat perjuangan guru pribumi di zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan membentuk organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitatistik yang anggotanya terdiri dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.
Pada tahun 1932 PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), pada tanggal 24 sampai dengan 25 November 1945 dilaksanakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Di tanggal 25 November Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) resmi terbentuk, dengan tiga tujuan yaitu, yang Pertama : Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Yang kedua : Mempertinggi tingkat pendidikan dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk, dan yang ketiga : Membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru khususnya.
Dalam sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, yang dibacakan oleh Bupati Nunukan menyampaikan bahwa PGRI sebagai organisasi profesi telah tumbuh menjadi kekuatan moral intelektual para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan peningkatan harkat martabat anggotanya.
“Kini, PGRI harus lebih mengedepankan sikap terbuka/inklusif dengan memegang teguh etika, saling menghormati dalam spirit organisasi yang mandiri, unitatistik dan non-partisan. PGRI terus menjaga kemitraan yang strategis dan kontruktif dengan pemerintah dan pemerintah daerah dan menjadi saluran aspirasi para anggotanya dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” ujarnya.
Unifah Rosyidi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Bapak Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amib, Kemenko PMK, Kemendikbudristek, Kemenpan-RB, Kemenag, Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota yang selalu responsif terhadap permasalah guru yang diperjuangkan PGRI.
PGRI juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mendengarkan masukan PGRI dalam rekruitmen PPPK khususnya dalam pemberian afirmasi yang berkeadilan dan memperhatikan masa pengabdian para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.
Kemudian model rekuitmen yang tidak semata-mata mengacu pada hasil tes akademik, tetapi juga memperhatikan kinerja dan komitmen keeja guru dalam menjalankan tugas. Serta formasi guru honorer yang telah lulus passing grade dan penyelesaian guru K2 dan guru yang telah tiga tahun berturut-turut berada dalam data dapodik sehingga mendapat prioritas dalam proses rekrutmen PPPK.
“PGRI juga memohon kepada Pemerintah tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tanpa aturan hukum yang jelas, memberikan kesempatan bagi guru untuk mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan yang berkeadilan sesuai dengan amanat Undang-undang guru dan dosen. Rancangan Undang-undang sisdiknas yang sedang disusun hatus memuat secara eksplisit penting yang mengatur kesejahteraan dan perlindungan guru, Dosen sebagai sebuah profesi pendidik”, tambahnya.
Setelah pelaksanaan Upacara selesai, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para juara Pekan Olah Raga Guru yang telah diikuti pada cabang olah raga bulu tangkis putra/putri, cabang olang raga bola voly, dan cabang olah raga senam PGRI. (Adv)