Pemkab Ikuti Meeting Evaluasi Sakip

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 bersama tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Ruang Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (06/09).

Evaluasi SAKIP dan RB yang dilakukan Kementerian PANRB guna menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Di mana evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021.

Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah setiap Tahunnya.

Acara yang digelar secara virtual tersebut dibuka langsung oleh Bupati Nunukan, Laura, sekaligus memimpin evaluasi SAKIP dan RB tersebut, ada Empat Outline yang di sampaikan oleh Bupati Laura, yang kemudian di paparkan satu persatu, di antaranya adalah : Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi Sakip Tahun sebelumnya, Isu Strategis Daerah dan Progres Capaian Kinerja Prioritas Daerah, Progres Implementasi Sakip Kabupaten Nunukan, Prestasi Penghargaan Terkait Kesuksesan dalam Implementasi Sakip.

Di tengah-tengah paparnya Bupati Laura berharap tahun ini terus memperbarui diri dan meningkatkan potensi diri menyesuaikan apa yang menjadi keinginan bersama kedepan yakni meraih predikat SAKIP menuju ke A.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari OPD-OPD terkait dan tanya jawab dengan tim penilai dari Kementerian PAN-RB. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *