TANJUNG SELOR – Panitia Masyarakat Hukum Adat (PMHA) Pemerintah Kabupaten Bulungan menggelar lokakarya ekspos hasil penelitian kelompok masyarakat Punan Batu Benau Sajau di Hotel Luminor, Sabanar Lama, Tanjung Selor pada Rabu (31/8). Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si yang membuka kegiatan menegaskan, keberadaan masyarakat adat harus dilestarikan untuk mempertahankan seni budaya dan adat yang ada.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh maju namun identitas sebagai masyarakat yang memiliki budaya di Kabupaten Bulungan ini harus tetap lestari,” ucap Bupati. Dijelaskan, lokakarya sebagai penguatan hasil verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan Panitia MHA atas permohonan Kelompok Masyarakat Punan Batu Benau Sajau. Bupati menekankan, keberadaan masyarakat adat di wilayah Bulungan sangat luar biasa sehingga pemerintah daerah berkewajiban mempertahankan kelestariannya.
“Kami dari pemerintah daerah membuka diri kepada semua pihak, sebagai mitra strategis, mari kita berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya memastikan perlindungan terhadap masyarakat adat yang ada di Bulungan,” ungkapnya. Seperti diketahui, Kabupaten Bulungan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Lokakarya berisi paparan Bupati tentang kebijakan Kabupaten Bulungan terkait perlindungan MHA, penyampaian hasiil penelitian antropologi tentang keunikan budaya dan bahasa orang Punan Batu oleh Prof J Stephen Lansing dari Santa Fe Institue, Amerika Serikat, penyampaian hasil penelitian tentang persebaran dan perpindahan populasi Punan Batu oleh Dr Guy S Jacobs dari Departemen Arkeologi, Universitas Cambridge, Inggris, penyampaian hasil penelitian tentang genetika populasi Punan Batu oleh Dr Pradiptajati Kusuma dari Mochtar Riady Institute for Nanotechnology, Indonesia serta paparan Ketahanan Pangan Masyarakat Adat oleh Ahmad Arif, Penulis Sains, KOMPAS.
Hasil verikasi dokumen dan lapangan diserahkan Sekretariat dan Tim Verifikasi Lapangan kepada Bidang Advokasi dan Hukum PMHA. Kegiatan dibiayai melalui dukungan Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan Profesor Steve Lansing.