NUNUKAN – DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan melaksanakan rapat paripurna, tentang pandangan umum Fraksi-Fraksi atas nota pengantar Bupati Nunukan terhadap raperda, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I Saleh, SE, Wakil Ketua II Burhanuddin, S. Hi. MM, dan dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE. M.Si, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, S. IP. M.Si, beserta tujuh belas (17) orang anggota DPRD, Pimpinan OPD, dan para tamu undangan lainnya, rapat paripurna
dilaksanakan di ruang rapat Ambalat Gedung DPRD Nunukan, pada Rabu (07/07/2021).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Nunukan dan memberikan kesempatan kepada Bupati Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D atau yang mewakili H. Hanafiah, SE. M.Si, Selaku Wakil Bupati Nunukan ia menyampaikan jawaban atas pandangan, saran atau masukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen yang kuat dari dewan dalam penyelenggarakan pemerintahan.
Pandangan umum yang disampaikan fraksi- fraksi DPRD Nunukan, memiliki substansi yang sama, jawaban pemerintah daerah disampaikan dalam satu penjelasan. Untuk fraksi Hanura, H. Hanafiah mengucapkan terima kasih atas apresiasinya terhadap pencapaian kinerja pemerintah Daerah. Terkait realisasi pendapatan yang belum maksimal sesuai dengan apa yang di harapkan kedepannya, pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Nunukan akan penerimaan khususnya yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
Kemudian Fraksi Demokrat, yang juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD Kabupaten Nunukan, atas apresiasi tersebut Wakil Bupati Nunukan mengungkapkan terima kasih.
Saran dan masukan dari fraksi Demokrat untuk bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi mikro UMKM, Pemerintah Desa, pertanian, perkebunan, perikanan, ketenaga kerjaan, bidang sosial, dan bidang keuangan pemerintah daerah kedepannya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bersama,
“Agar semua pelaksanaan kegiatan di seluruh bidang dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama. Di bidang ketenaga kerjaan telah diambil langkah-langkah strategis dengan melakukan pertemuan dengan perusahaan untuk memperoleh alternatif solusi terbaik,” Kata H.Hanafiah Wakil Bupati Nunukan.
Lanjutkan H. Hanafiah, Pemerintah daerah juga menjawab pertanyaan dari fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) terhadap capaian dalam pengelolaan keuangan daerah, ke depan capaian ini akan diusahakan untuk dipertahankan. Jika merujuk kepada peraturan menteri dalam Negeri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menyatakan surat penyediaan dana atau SPD tersedianya adalah dokumen yang menyatakan dana sebagai dasar penerbitan pembayaran atas pelaksanaan APBD, SPD disiapkan oleh kuasa BUD berdasarkan anggaran dasar.
“Akan melakukan peningkatan pendapatan transfer serta capaian target yang lebih baik sehingga tidak menimbulkan utang di tahun- tahun anggaran berikutnya,”katanya.
H.Hanafiah juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi Fraksi Gerakan Karya pembangunan terhadap capaian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depan capaian ini akan kami usahakan untuk dipertahankan.
“Selain itu, fraksi gerakan karya pembangunan yang telah menyampaikan pandangan umumnya bahwa hubungan kerjasama antara Pemkab Nunukan dan DPRD sebagai mitra dalam pengawasan pelaksanaan APBD ini akan terus terjalin”,Tutup Hanafiah. (adv)