NUNUKAN – Pesan berantai masuk disejumlah group whatsaap, bertuliskan Sebatik kini masuk dalam zona merah kasus covid 19. Pesan ini beredar setelah satu pasien covid 19 meningga dunia, merupakan kluster perushaan PT. PP yang kini sedang mengerjakan proyek besar di Sebatik yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tepatnya di Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.
Isi pesan yang beredar disalah satu group whatsaap “ Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ayah Bunda . Sebatik sekarang zona merah. Karena penyebaran covid . Mohon untuk tidak berwisata dulu sampai kondisi Sebatik dinyatakan aman. Semoga kita semua sehat dalam lindungan Allah. Liburan di rumah saja,” pesan dalam bentuk diteruskan oleh salat nomor yang ada digrup tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut ke Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono bahwa jika mengikuti aturan PPKM zona bisa dilakukan per RT. Perlu dilihat jika dal satu RT lebih dari 5 rumah yang terkena kasus covid 19, maka dapat dikatakan zona merah. Sia dilihat penyebaran kasus tersebut melalui data yang ada.
“Bisa saja zona merah, dilihat dari RT tersebut, seperti saya katakan jika dalam 1 RT ada lebih dari lima rumah kasus covid 19, maka bisa zona merah,” kata Aris Suyono.
Sedangkan kasus covid 19 yang kini paling banyak terjadi di Kecamatan Sebatik Utara. Sesuai dengan update dari Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Nunukan sebanyak 37 kasus aktif dengan jumlah angka positif tertinggi sebanyak 106 orang. Sedangkan Kecamatan Sebatik Barat positif 21 orang, Sebatik Tengah 28 orang, Kecamatan Sebatik Timur 66 orang dan Kecamatan Sebatik 23 orang. Jika ditotal keseluruhan di Pulau Sebatik yang positif sebanyak 244 orang.
“Kasus positif di Sebatik Utara terus bertambah sejak ada kluster perusahaan PT PP. Ada sekira 17 orang kini positif,” ujarnya. (*)